Tanya jawab dalam sidang antara hakim kepada terdakwa kasus perampokan toko swalayan
Hakim : Kenapa kamu merampok toko itu untuk beberapa kali ?
Terdakwa: Anu… pak hakim. Karena saya disuruh….
Hakim : Siapa yang nyuruh!!!!
Terdakwa: Pemilik toko <’~’> . Diatas tokonya ada tulisan iklan “KALAU ANDA SUKA
DATANGLAH SEKALI LAGI”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar